Sabtu, 21 Juli 2012

Emma's Wedding

Nggak sengaja buka album lama,,

eh tiba-tiba nemu futu lucu-lucu pas datang ke nikahan sahabat tercinta (emma) jadi pengen sedikit bertanya pada diri sendiri,, "trus kapan yang nulis ini nikahnya?? hehehehe,,

Sejatinya Nikah merupakan satu-satunya cara yang disetujui oleh agama apapun untuk melanjutkan keturunan. Bila dahulu para pemuka agama memandang nikah sebagai akad untuk menghalalkan seorang laki-laki menggauli seorang perempuan, maka saat ini para tokoh perempuan dan juga pemuka agama menyerukan makna nikah tidak hanya melulu urusan seksual namun maknanya lebih mulia dari itu. Saat ini makna nikah lebih pada janji ikatan antara laki-laki dan perempuan untuk hidup mrngarungi bahtera rumah tangga berdua dengan berbagai macam konsekuensinya.

Beberapa foto-foto Geng-Gong di walimatul ursy Emma:


we are smile..


F4 hehehe


Cherrs...

Trus iseng2 eh nemu Beberapa pengertian dan definisi nikah: CEKIDOT..(wkwkwkw)

 # ABDURRAHMAN AL JUZAIRI, AL-FIQH 'ALA AL-MADZABIHIL ARBA'AH
Nikah adalah akad yang diatur oleh agama untuk memberikan kepada laki - laki hak memiliki penggunaan farj (alat kelamin) wanita dan seluruh tubuhnya untuk berhubungan badan

# FATWA AL AZHAR
Nikah adalah ikatan perjanjian /al-aqd yang telah ditetapkan oleh Allah untuk menghalalkan istimta' atau hubungan badan antara lak-laki dan wanita yang bukan mahramnya 

# MADZHAB HANAFI
Nikah itu adalah akad yang berguna untuk menguasai dan bersenang-senang dengan sengaja

# MADZHAB MALIKI
Nikah adalah akad yang semata-mata membolehkan bersenang-senang (dengan wanita)...dan seterusnya

# MADZHAB SYAFI'I
Nikah adalah akad yang mengandung hak watha' (hubungan seksual) dengan lafadz nijah atau tazwij atau kata yang semakna dengan dua kata tersebut 

# ULAMA AL AZHAR
Nikah adalah akad yang memberi manfaat secara hukum dalam hal kebolehan mengadakan hubungan keluarga (suami-istri) antara pria dan wanita dan saling tolong-menolong serta membatasai hak bagi pemiliknya dan memenuhi kewajiban masing-masing pihak 

# TATY ELMIR
Nikah adalah ikatan mulia yang membedakan manusia dengan binatang

# ASMA NADIA
Nikah adalah suatu perjanjian yang dapat mengguncang 'Arsy Allah karena hal-hal yang tadinya haram, ketika laki-laki dan perempuan menikah malah menjadi halal dan bahkan berpahala 

# M. FAUZIL ADHIM & M. NAZHIF MASYKUR
Nikah merupakan bagian dari syari"at agama dan karena itu kita perlu berpijak pada tuntunan Nabi SAW

Tidak ada komentar: