TUGAS ARTIKEL MATA KULIAH FILSAFAT
ISLAM
A.Sejarah Filsafat Islam
Islam dengan kebudayaan telah berjalan
selama 15 abad. Dalam perjalanan yang demikian panjang terdapat 5 abad
perjalanan yang menakjubkan dalam kegaiatan pemikiran filsafat, yaitu antara
abad ke-7 hingga abad ke-12. Dalam kurun waktu 5 abad itu para ahli pikir islam
merenungkan kedudukan manusia di dalam hubungannya dengan sesama, dengan alam,
dengan Tuhan, dengan menggunakan pikirannya.
Mereka berfikir secara sistematis dan
analitis serta kritis sehingga lahirlah para filsuf islam yang mempunyai
kemampuan tinggi karena kedudukannya.
Setelah kaisar Yustianus menutup
akademi Neoplatonisme di Athena, beberapa guru besar hijrah ke Kresipon tahun
527 yang kemudian disambut oleh kaisar Khusraw tahun 529. Setelah itu di tempat
yang baru mengadakan kegiatan mengajar filsafat, mereka dalam waktu 20 tahun,
di samping mengajarkan filsafat juga mempengaruhi lahirnya lembaga-lembaga yang
mengajarkan filsafat seperti di Alexandra, Athipa, Beirut.
Sifat khas orang-orang arab saat itu
yang hidup mengembara (khafillah) bergeser pada proses urbanisasi, kemudian
diikuti pudarnya dasar kehidupan asli yang terpendam dalam jiwa arab. Dahulu
orang arab mengutamakan kejantanan dalam menghadapi hidup yang serba keras,
karena terpengaruh keadaan geografis (luasnya padang pasir). Setelah proses
urbanisasi, mereka terbuat oleh birokrasi dan mengalami krisis identitas dalam
bidang sosial dan agama (dari pola mengembara ke pola ketertiban)
Setelah mendapatkan kemapanan, mereka
mengalami proses akulturasi penguasaan ilmu. Maka mulailah mangadakan kontak
intelektual yang pada saat itu tersedia warisan pemikiran yunani.
Proses akulturasi tersebut terjadi
lewat dua jalur yaitu Vira Diffusa (kontak pergaulan sehari-hari) dan Via
Bruditorum (kehendak mencari karya-karya yunani)
Proses akulturasi ini mencapai puncaknya dengan
didirikannya lembaga-lembaga pengajaran, penterjemahan dan perpustakaan.
Misalnya tahun 833 khalifah Al-ma’mum (Bahgdad) mendirikan
Bait Al-Hikmah, tahun 972 khalifah Hakam (qahirah) mendirikan jami’at Al-Azhar.
Pusat-pusat ilmu pengetahuan tersebut didirikan di kufah, fustat, Basrah,
Samarrah dan Nishapur. Kenyataan ilmiah yang membuktikan bahwa filsafat yunani
berperan sebagai alat integrasi sosial baru.
B.Pemikiran Filsafat Islam
Pemikiran filsafat islam lebih luas dari sekedar terbatas
pada aliran-aliran Aristolisme Arab saja karena pemikiran filsafat islam telah
muncul dan dikenal dalam aliran-aliran Teologis (kalamiah) sebelum orang-orang
Paripatesik (Al- Musya’iyyun) dikenal dan menjadi tokoh. Dalam ilmu
kalam terdapat filsafat, sedangkan filsafat benar-benar menukik dan dalam.
Mu’tazilah mempunyai pendapat dan
penmbahasan memecahkan berbagai problematika ketuhanan, alam dan manusia.
Dengan demikian secara tidak dipertentangkan lagi, berarti mereka telah
membentangkan jalan bagi aliran / tritotelisme Arab. Siapakah yang bisa menolak
tokoh semisal Al-‘Allaf (849 M) atau An-Nazzam (845 M) dan kalangan filosof.
Diantara tokoh besar aliran asy’ariyah ada tokoh yang secara tepat bisa diklasifikasikan
sebagai seorang filosof sekaligus teolog, seperti Al-Ghazali (111 M) dan Fahtr
Al- Din Al- A’-razi (1209 M), sejak abad ke-7 H sampai tahun-tahun permulaan
abad ke-13 M kajian-kajian filosof bercampur aduk dengan kajian-kajian
teologik, bahkan hidup bersama secara berdampingan. Buku al-Mawaqif oleh Al-ili
(1355 M) dipenuhi oleh teori filsafat maupun teologi.
Sejak periode awal, orang-orang sufi
berusaha mengungkapkan kondisi psikologis. Rasa takut dan harapan, rasa cinta
dan emosi juga baqa dan fana mereka menganalisa tingkah laku ma’rifat dengan
bertumpu dengan pengalaman langsung dan pengetahuan pada abad ke-13 H,
al-junaid (910 M) dan Al-Hallaj (922 M) mengetahui problematika al-ijtihad dan
al-hulul, dia berpendapat bahwa orang bisa naik ke alam nur dan mampu bersatu
dengan khlaiq-Nya, sehingga ia mampu menyingkap hijab yang ada dihadapannya dan
mampu menatap hal-hal yang ghaib, sedangkan al-Hallaj mengemukakan bahwa Tuhan
bertempat didalam diri manusia, yang ditegaskan melalui statemen yang tersirat:
Ana al-Haqq (Aku adalah yang maha benar ) pada abad ke-6 dan 7 kami melihat
diri kami berada dihapan kaum sufi yang benar-benar mirip dengan para filosof,
dimana tokohnya yang terkemuka adalah al-Suhrawardi syaluh aliran (Illuminasi),
Muhyi al-din bin A’rabi yang mempunyai aliran wihdah al-wujud, dan ibn sabi’in
(1270 M) yang menyatakan kesatuan mutlak. Mereka semua bermaksud mendirikan
tasawuf berlandaskakan pada sendi-sendi filsafat dan teori mereka tentang
Al-wujud (ontologi) dan Al-Al-ma’rifan (epistemologi) mirip sekali dengan teori
para filosof karena dalam tasawuf islam terdapat filsafat, maka filsafat tidak
melalaikan tasawuf.
Tiga pemikiran
lingkungan islam
Ada tiga pemikiran lingkungan islam
yang mengeluti pemikiran filsafat-filsafat. Yang pertama lingkungan aliran
kalam yang mencakup syiah dan ahli as-sunnah. Yang kedua lingkungan
filosof-filosof murni yang kita sebut dengan Paripatetik Arab. Paripatetik
adalah aliran yang bersumber pada Aristoteles walaupun berbeda dari Aristoteles
dalam sebagian hal. Parasitetik arab yang memperluas usaha untuk memadukan
antara filosof disamping memadukan filsafat dengan agama.
Yang ketiga, lingkungan kaum sufi
lingkungan ini mampu membela pemikiran filsafat, pada waktu publik awam
menolaknya dibawah pengaruh serangan keras, sehingga filsafat dalam beberapa
zaman hidup dibawah naungan tasawuf.
Hubungan
Pemikiran Islam dengan Sastra dan Hukum
Pemikiran islam tidak hanya terbatas pada tiga hal yang
diatas tapi meluas pada lapangan : sastra, balaqah, fiqih, nahwu. Bisa diihat
bahwa sejak dulu kesusasteraan Abasiyah baik barbentuk syair atau prosa telah
terpengaruh oleh pemikiran filsafat dikalangan penyair seperti al-Mutanabbi
(965 M), Abu al-‘Ala al- Ma’abi (1050 M) yang memoles sairnya dengan pemikiran
filosofis, dan kalangan sastrawan seperti Abu Hayyan (1010 M) yang
majelis-majelisnya dipenuhi dengan dialog dan perdebatan filosof Qudaman bin Ja’far (948 M) dari abad Al-qadir
al-jurjaini (1078 M) ambil bagian dalam rangka membangun fondasi kesusastraan
arab, dan dilandasi dengan sendi-sendi yang dekat hubungannya dengan logika dan
filsafat, seperti pada buku ushul fiqh sebagai salah satu kajian hukum islam,
benar-benar didukung oleh pemikiran filosof-filosof yang karenanya oleh Mustafa ‘Abd Al-raziq
(1947 M) diklasifikasikan sebagai salah satu cabang filsafat islam.
Porsi Kajian Pemikiran Islam
Pandangan para ahli, secara modern belum tertuju kepada
filsafat islam kecuali di tahun-tahun pertama abad ini. Sebagian orientasi dan
sekelompok sejarawan mengulas, tetapi tidak memperdalam kajian filsafat islam,
karena mereka tidak mengetahui sumber-sumbernya
dan secara khusus mereka berumpu pada sebagian rujukan bangsa lain yang
ada.[1][1] Pada
pertengahan kedua abad ini gerakan orientalisme memulai aktivitasnya dan mulai
mengkaji dari teks-teks berbahasa arab. Orientasi para analisis tersebut pada
awalnya terbatas pada kelompok.[2][2]
Aristototeles arab yang diulang-ulang
oleh para skolastisi di abad-abad pertengahan mereka tidak berorientasi kearah
kaum sufi dan teolog pada fase berikut-berikutnya pada kenyataannya, gerakan
orientalisme mulai mendatangi hasil pada perempat terakhir dari abad yang lain, dengan demikian berarti
membentangakan jalan bagi perempatan pertama abad ke-20, yang dianggap sebagai
zaman keemasan bagi kajian-kajian disekitar pemikiran islam, maka dilakukan
berbagai kajian-kajian tentang topik-topik tertentu mengenai filsafat, teolog
atau tasawuf. Maka dilakukanlah kajian kajian lain yang bersifat universal
untuk memaparkan semua itu untuk menentukan sebagaian tetapi juga ada kajian
yang tidak terlepas dari pendalaman dan spesialisasiyang terpandang.
Pada masa ini, lahirlah ensiklopedia islam yang meliputi
berbegai macam bidang peradaban, arab dimana letak ulangnya sekarang dikontrol
dengan menggunakan sumber-sumber klasik yang telah ditemukan konklusi yang
ditarik dari kajian-kajian kontemporer.
Pada paruh ketiga abad ini, keidupan akademik modern mulai
merayap didunia arab, berturut-turut tahun demi tahun ada pendirian
universitas. Hampir disetiap daerah arab selain imperium-imperium teluk ada
unversitas baik lama maupun yang sedang tumbuh. Universitas – universitas
ini harus ambil bagian dalam menggali
warisan pemikiran islam membentangakannya bagi kajian dan studi yang karenanya
bisa ditelaah dengan porsi yang memadai pada lima puluh tahun terakhir, karena
disekitar warisan inilah mayoriats kajian untuk meraih gelar master dan doktor,
di universitas-universitas arab dilakukan:
- Penelitian
dan penerbitan
Kajian ini berkisar pada tiga poin,
pertama: penemuan, editing, dan penerbitan, dokumen-dokumen. Kedua:
memperkenalkan figure tokoh atau aliran tertentu dan menganalisa berbagai
pendapat dab teori. Ketiga : mnerjahakan dari bahasa lain ke bahasa arab. Bahwa
penemuan dokumen merupakan langkah pertama dalam rangka menghidupkan warisan
antologi islam.
- Penyusunan
Orang-orang arab tidak seperti pemikir-pemikir sebelumnya,
mereka segera melakukan kajian mengarang dan menulis biografi dan tokoh-tokoh
(islam) yang hampir terlupakan memperkenalkan kembali aliran-aliran yang
memberikan analisis dalam kehidupan pemikiran islam dan menjelaskan
pandangan-pandangan mereka, seperti tokoh yang dijadikan bidang kedokteran
yaitu ibn Sina disebut pula nama Father Qunwati, Al- Ghazali disebut Father
Farid Jabbar dan lain-lain.
- Penerjamahan
Misalnya dalam bidang filsafat diterjemahkan dari bahasa
jerman atau daripadanya dan dari bahasa inggris buku Boer (de) Geschicnte der Philosiphie
Stuttgart 1901.
Buku ini diterjemahkan kedalm bahasa Inggris pada tahun
1903, buku ini diterjemahkan kedalam bahasa arab oleh Dr. Muhammad ‘Abd Al-Hadi
Abu Ridan dengan diberi catatan yang memadai yang kabur dijelaskan, yang salah
dikoreksi.
Dalam ilmu kalam (teolog islam):
Gardet(L) dan Anawasi (G), Inttroduction ala thevloge Musulmane, Paris 1948.
Buku ini diterjemahkan oleh Subhi Saleh dan Father Farid Jabbar dalam tiga
jilid dengan judul Falsafah Al-Fikr Al-din bain al-islam wa al Masiniyyah
(filsafat pemikiran agama antara islam dan kristen) Beirut 1956-1969, dan masih
banyak buku-buku lain.
C.Tokoh-Tokoh Filsafat Islam
- Al-Kindi
1) Hidup dan karyanya
Nama Al-Kindi berasal dari nama sebuah suku, yaitu : Banu
Kindah yaitu suku keturunan Kindah, yang berlokasi didaerah Selatan Jazirah
Arab dan mereka ini mempunyai kebudayaan yang tinggi.
Nama
lengkap : Abu Yusuf, Yakub ibnu Ishak al-Sabah, ibn Imran, ibnu Al-Asa’ath,
Ibnu Kays al-kindi, keturunan suku kays, gelar Abu Yusuf (bapak dari anak yang
barnama yusuf), lahir tahun 185 H (801 M) di kuffah, nama orang tua Ishaq
Ahshabbah dengan jabatan Gubernur di kuffah, pada masa pemerintahan Al-Mahdi
dan Harun Al-Rasyid dan Bani Abbas.
Al-Kindi (801-873 M), didunia barat
terkenal dengan nama Alkindus. Beliau adalah keturunan bangsawan Arab dari
kerajaan Kinda (Yaman), lahir di Basrah pada tahun 185 H, anak Ishak
Al-Shabbah, gubernur di kufa (Irak) semasa pemerintahan khalifah-khalifah
al-mahdi, al-hadi dan harun ar-rasyid. Pendidikannya bermulai di Basrah dan
dilanjutkan di Baghdad. Beliau adalah seoarang tabib, ahli bintang dan filosof.
Al-kindi mengalami kemajuan pikiran islam dan penerjemah buku-buku asing
kedalam bahasa Arab.
Karangan-karangan yang terkenal
ditemukan oleh seorang ahli ketimuran Jerman, yaitu Hillimuth Riltter di
perpustakaan Aya Sofia, Istambul, yang terdiri dari 29 risalah. Risalah-risalah
ini membicarakan soal-soal alam dan filsafat antara lain Keesaan Tuhan, akal,
jiwa, filsafat pertama. Risalah-risalah tersebut sudah diterbitkan di Mesir
oleh M. Abdul Hadi Aburaidah.
Unsur-unsur yang kita dapati pada pemikiran Al-Kindi adalah:
o Alliran
Pythagoras tentang matematika sebagai jalan ke Arab filsafat.
o
Pikiran-pikiran Aristoteles dalam
soal-soal fisika dan metafisika.
o Pikiran-pikiran
Plato dalalm soal kejiwaan.
o
Pikiran-pikiran Plato dan
Aristoteles bersama-sama dalam soal etika.
o Wahyu dan iman
(ajran-ajaran agama) dalam soal-soal yang berhubungan dengan Tuhan dan
sifat-sifatnya.
o Aliran
Mu’tazilah dalam memuja kekuatan akal manusia dan dalam menakwilakan ayat-ayat
Al-quran.
2.) Pandangan Al-Kindi tentang
filsafat islam
Menurut Al-Kindi, filsafat ialah ilmu tentang hakikat
(kebenaran) sesuatu menurut kesanggupan mnausia, yang mencakup ilmu ketuhanan,
ilmu keesaan (wahdaniyah), ilmu keutamaan (fadilah), ilmu tentang semua yang
berguna dan cara memperolehnya, serta cara menjauhiperkara-perkara yang
merugikan.
Unsur-unsur pemikiran yang mempengaruhi filsafatnya:
- Pemikiran
Pythagoras tentang matematika sebagai jalan ke arah filsafat.
- Pemikiran
Aristoteles dalam fisika dan metafisika berbeda pendapat mengenai
qadimnya kealam /kekalnya alam.
- Pemikiran
Plato dan Aristoteles dalam etikanya.
- Pemikiran
Plato dalam kejiwaannya.
- Wahyu dan iman (ajaran-ajaran agama) dalam
hubungannya dengan tuhan dan sifat-sifatnya.
- Pemikiran Mu’tazilah dalm menekan rasio dan menafsirkan
ayat-ayat al-quran.
- Al-Farabi
1)
Riwayat hidup,
karya dan pandangan filsafat
Abu Nasr Muhammad Al-Farabi (870-950 M). beliau adalah
seorang muslim keturunan Parsi, yang didirikan dikota Farab (turkestan) anak
Muhammad ibn Auzaiqh seorang panglima perang parsi dan kemudian berdiam di
Damsyik. Al-farabi belajar di Baghdad dan Harran, kemudian ia
pergi ke Suria dan Mesir. Sebutan Al-farabi diambil dari nama kota farab,
dimana ia dilahirkan pada tahun 257 H (780 M), ayahnya adalah seorang Iran dan kawin
dengan wanita Turkestan.
Diantara karangan-karangannya adalah:
Ø Aqhadlu
ma Ba’da at-tahbiah.
Ø Al-jam’u
baina Ra’yai al-Hakimain (memepertemukan pendapat filosof, maksudnya plato dan
Aristoteles).
Ø Tahsil as-sa’dah (mencari
kebahagiaan)
Ø U’yun
ul-Masail (pokok-pokok persoalan)
Ø Ara’u
Ahl-il Madinah al-fadilah (pikiran-pikiranpenduduk utama negeri utama)
Ø Ih-Sha’u al-ulum (statistik ilmu)
2) Pemikiran tentang Tuhan
ü Wujud
yang mungkin, atau wujud yang nyata karena lainnya (wajibul wujud-lighairihi),
seperti wujud cahaya yang tidak akan ada, kalau sekiranya tidak ada matahari.
ü Wujud
yang nyata dengan sendirinya (wajibul wujud li-dzatihi). Wujud ini adalah wujud
yang tabiatnya itu sendiri menghendaki wujud-Nya yaitu wujud yang apabila
diperkirakan tidak ada, maka akan timbul kemuslihatan sama sekali.
3) Sifat Tuhan
Dalam merefisikannya tentang Tuhan Al-Farabi hendak
menunjukkan keesaan Tuhan dan ketunggalan-Nya, juga dijelaskan pula mengenai
keasatuan antara sifat dan dzat (substansi) tuhan tidak bisa berbeda dari
dzat-Nya, karana Tuhan adalah tunggal.
- Ibnu Sina
1) Riwayat hidup dan karya-karyanya
Ibnu Sina dilahirkan dalam masa kekacauan dimana khalifah
Abbasiyah mengalami kemunduran dan negeri-negerinya yang mula-mula berada
dibawah kekuasaan khilafat tersebut mulai melepaskan diri satu persatu untuk
berdiri sendiri. Ibnu Sina dilahirkan didesa Afsyanah tidak jauh dari Bukhara,
di Transoxiano (Persia utara) dimana ayahnya yang hidup dalam berbagai
kebudayaan, tinggal bersama keluarganya.
Ibnu Sina mempelajari beberapa bidang ilmu pengetahuan
antara lain: Ilmu agama, ilmu falsafah, ilmu politik, daln ilmu kedokteran.
2) Metafisika Ibnu Sina
Pemikiran metafisika ibnu sina bertitik tolak kepada
pandangan filsafatnya yang membagi tiga jenis hal yaitu:kehendak kepada yang
· Penting dalam berdirinya sendiri,
tidak perlu kepada sebab lain untuk kejadiaanya, selain dirinya sendiri yaitu
Tuhan.
· Berkehendak kepada yang lain, yaitu
mahkluk yang butuh kepada yang menjadikannya.
· Makhluk mungkin, yaitu bisa ada bisa
pula tidak ada, dam ia sendiri tidak butuh kepada kejadiannya, maksudnya
benda-benda yang tidak berakal seperti pohon, air, batu,tanah, api.
3) Hukum sebab Musabah
Tuhan adalah sebab yang efisien dari alam, tidak perlu
didahului oleh waktu. Dengan kata lain ibnu sina memandang antara sebab dan
akibat walaupun bagaimana sebab itu, datang juga dari sebab. Tuhan sebagai
sebab beartindak daalm alam yang bergerak terus-menerus dalam wujudnya, yang adanya
sebagai sebab dirinya sendiri atau dibuthkan oleh yang lain.
4)
Tuhan Maha
Mengatur dan Maha Tahu.
Defenisi tentang Tuhan sebagai yang Maha Tahu diterangkan
ibnu sina dalam kitabnyaAl-Isyarah sebagai berikut: “ Maha Tahu adalah
perwakilan dalam undang alam semesta, dalam pengetahuan abadi, dalam suatu
waktu tertentu.
- A-Razi
1) Riwayat Hidup dan Karyanya.
Ar-Razi dilahirkan di Ravy, dipropinsi Khurasan, dikatakn
oleh beberapa para ahli telah pandai memainkan Harpa pada usia remajanya dan
oleh yang lain (dikatakan) telah menjadi seorang penukar uang (money changer)
sebelum beralih ke filsafat dan kedokteran, karya medisnya uang paling besar
adalah al- hawi, ayng lebih terkenal dengan sebutan al-jami’ yaitu ilmu Iktisar
ilmu kedokteran, yang diterjemahkan kedalama bahasa laitn pada tahun 1279
dengan continens dan beredar luas dilingkungan ilmu kedokteran sampai abad
keenam belas.
2) Pandangan Ar-Razi tentang Moral
Yang paling baik adalah yang moderat artinya jangan terlalu
mengumbar nafsu tetapi jangan pula terlalu membunuh nafsu, segala sesuatu itu
hendaknya menurut kebutuhan saja.
3) Metafisika Al-Razi
Pandangan Ar-Razi tentang metafisika ini diuraikan dalam
bukunya yang berjudul “Ilmu Ketuhanan”. Problem utamanya adalah tentang adanya
lima prinsip yang kekal, dan kelima tersebut adalah tentang Tuhan, jiwa yang
universal, materi pertama yang absolute, dan waktu yang absolute.
v Tuhan
Menurut Ar-Razi tuhan itu Maha
Bijaksana, ia tidak mengenal istilah lupa. Hidup ini keluar dari-Nya sebagai
sinar terpancar dari sang surya. Pengetahuan Tuhan berbeda dengan manusia,
sebab pengetahuan manusia dibatasi oleh pengalaman sedang pengetahuan Tuhan
tidak dibatasi oleh pengalman.
v Jiwa
universal
Disaat jiwa mendekat pada tubuh, tubuh meronta melihat nasib
jiwa yang tragis ini, kemudian Tuhan berkenan menolongnya dengan jalan
membentuk alam ini, dalam susunan roh dapat memperoleh kesenangan material
didalamya
v Benda
Benda pertama terdiri dari
atom-atom. Ar-razi mengatakan bahwa bila tidak ada didunia ini sesuatu yang
berasal dari sesuatu yang lain. Dan sesuatu yang lain adalah benda.
v Ruang
Aboslut
Materi pertama itu kekal maka
membutuhkan ruang yang sifatnya kekal juga, sebab tidak mungkin kekal itu
berada didalam yang nisb, menurut ar-razi ruang ada dua macam yaitu ruang
absolute dan ruang relatif. Ruang
absolut tidak mengantungkan wujudnya pada aliran mauoun benda-benda yang
membutuhkan ruang. Sebaliknya setiap ruang mesti diisi oleh benda, ruang ini
disebut ruang relatif.
v Masa
absolut
Waktu absolute ialah perputaran waktu, sifatnya bergerak dan
kekal, waktu yang terbatas adalah waktu ayng diukur berdasarkan dan pergerakan
matahari dan bintangnya.
- Al-Ghazali
1) Riwayat hidup Al-Ghazali
Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali lahir pada tahun 1059 M di
Ghazaleh suatu kota kecil yang terletak didekat Thus di Khurasan bergelar
Hujjatul Islam. Sebutan Al-Ghazali diambil dari kota Ghazalah yakni nama kampung kelahiran
Al-Ghazali. Karya-karaya Al-Ghazali yaitu ia berhasil menyusun buku-buku
Tahafutul Falasifah , Al-Mungisminadi Dialal, Ihya Ulumuddin, Mantiq, Fiqh dan
Ushul Fiqh, Tafsir, Akhlak adat kesopanan.
- Ibnu Bajjah
1) Riwayat hidup dan Karyanya.
Ibnu Bajjah dilahirkan di Sarqosta pada abad ke-11 M, tahun
kelahirannya tidak diketahui, sejauh yang dapat dicatat oleh sejarah. Ia hidup
di servile, Granada dan Fas. Ia menulis beberapa risalah tentang logika dikota
servile pada tahun 1128 M dan meninggal dunia di Fas pada tahun 1138 M, ketika
usianya belum lagi tua. Menurut suatu riwayat ia meninggal karena diracun oleh
seorang dokter yang iri terhadap kecerdasan, ilmu dan ketenarannya.
Ibnu Bajjah hanya mengarang buku diantarnya: Beberapa
risalah dalam ilmu logika dan sampai sekarang masih tersimpan di perpustakaan
Escurial, Risalah tantang jiwa, Risalah al-Ihtisal mengenai pertemuan manusia
dari akal-akal dan lain-lain.
- Ibnu Tufail
1) Riwayat hidup dan karyanya
Ibnu Tufail terkenal dengan filosof muslim yang gemar
menuangkan pemikiran kefisalfatannya. Ia adalah Abu Bakar Muhammad bin Abdul Malik
bin Tufail dilahirkan Diwadi Asy dekat Granada, pada tahun 506 H/ 1110 M.
buku-buku biografi merupakan karangan dari ibnu Thufail yang menyangkut
beberapa lapangan filsafat, seperti filsafat fisika, metafisika.
- Ibnu Maskawaih
1) Riwayat hidup
Nama lengkapnya: Abu Ali Al-Khozim Ahmad Ibn Muhammad bin
Ya’kub bin Miskawaih dikenal dengan Ibnu Miskawaih atau ada yang menyebut ibnu
Maskawaih. Miskawaih dilahirkan di Ray (sekarang Teheran), mengeneai tahun
lahirnya ada perbedaan pendapat dari
para penulis. Ada yang menyebutkan tahun
320H/932M, ada lagi yang menyebutkan tahun 325H, wafatnya pada tanggal 9
safar 421H.
Karyanya, didalam buku “tahzib al akhlak wa fath-hir al
a’raq” Miskawaih menguraikan bahwa jika manusia mempunyai tiga kekuatan
bertingkat yaitu:
- An-nafs
al bahimiyiah (nafsu kebinatangan) yang buruk.
- An-nafs
as sabuiyah (nafsu binatang buas) yang sedang
- An-nafs
an-nathiqah(jiwa yang cerdas) yang baik.
- Ibnu Rusyd
Ibnu rusyd adalah seorang filosof islam yang cukup masyhur
ia adalah Abdul Walid Muhammad bin Ahmad ibn Rusyd, kelahiran di Cordova pada
tahun 520 H.
Diantara karangannya adalah:
- Tahafut
al- Tahafut(kehancuran orang yang menghancurkan). Karya ini berisi
pembelaan terhadap filsafat yang diserang oleh Imam Ghazali.
- Bidayat
al-Mujtahid. Buku ini berisikan kajian
fiqh perbandingan dll.
Pemikirannya
Ibnu rusyd merupakan filsuf terpenting yang pemikirannya
mencangkup aneka aspek. Namun dalam uraian ini dibatasi pada dua masalah, yaitu
hubungan agama dan filsafat dan pembahasan causalitas(sebab akibat). Kemudian
dilanjutkan dengan pembelaannya terhadap
filsafat dalam bentuk serangan balik terhadap Imam Ghazali.
- Hubungan
agama dan filsafat
Apabila didunia islam di belahan timur.
Filasafat telah mengalami kehancuran total
dengan serangan Ghazali melalui tulisannya Tahafut al-Falasifah dan para
loyalisnya, maka di belahan barat
semangat kefilsafatan tumbuh berkat ulasan-ulasan ibnu Rusyd. Sumber
malapetaka itu ialah Tahafut al-Falasifah, karya Imam al-Ghazali. Agar
malapetaka itu dapat di hindari, maka sumber malapetaka itu harus di padamkan
dan untuk itu ibn Rusyd menulis buku Tahafut al-Tahafut (kehancuran para
penentang filsafat), maksud dari buku itu adalah sudah barang tentu adalah imam
al-Ghazali dan kroni-kroninya.
Buku Tahafut al-Falasifah tersebut
menurut ibn Rusyd bukanlah analisa
filsafat melainkan analisa sufistis, karena hanya merupakan analisa sufistis
yang tidak terlepas dari perasaan, maka menurutnya buku ini adalah gambaran
dari masanya bukan cetusan dari pemikirannya yang sesungguhnya.
Di dalam membicarakan hubungan agama
dengan filsafat, dalam karyanya Fashl al-Maqal, ibn Rusyd mengatakan bahwa
syarai’at tidak bertentangan denga filsafat bahkan syarai’at mengajak manusia
untuk mengadakan kajian kefilsafatan
seperti yang terdapat dalam berbagai nash al-quran maka peran agama
dalam hak ini hanyalah meluruskan.
Kausalitas
Konsep kausalitas membicarakan adanya sebab akibat pada
setiap kejadian yang ada dalam alam ini.problem yang menarik perhatian para
filsuf ialah:
- apakah
sebab yang yang menjadikan itu langsung dari tuhan atau hanya sebahagian
saja?
- Ataukah
tuhan hanya sebagai sebab universal,sehingga terdapat sebab lain di antara
Tuhan dengan suatu peristiwa (sebab perantara / menengah).
Di dalam menghadapi
dua kemungkinan di atas ibnu rusyd mengajukan pemikiran yang relatif sama
dengan aliran muktazilah,yaitu pada prinsip Tuhan tidak menciptakan akibat
(accident)melainkan hanya menciptakan sebab (subtansi).Karena itu,terjadinya
suatu peristiwa (akibat) tidak langsung dari Tuhan,melainkan melalui “sebab
perantara “ yang disebut sebagai “Intermidiate Cause”, yaitu subtansi .Hal ini
didasarkan pada prinsip bahwa ketika Tuhan menciptakan sesuatu sekaligus telah
memberikannya kemampuan untuk berbuat (melahirkan peristiwa),sesuai dengan
konsep determinisme.
Dengan demikian di dalam suatu peristiwa terdapat dua sebab
yang melahirkannya,yaitu pertama,intermediate cause(sebab perantara) yang
langsung berhubungan dengan peristiwa,kedua, first cause(sebab pertama) yaitu
Tuhan,yang menjadi sebab bagi kemampuan intermiditecause untuk dapat melahirkan
sebab.Dengan kata lain,Tuhan tidak langsung terhadap suatu peristiwa,tetapi
dibatasi oleh sebab perantara (subtansi)yang mempunyai kemampuan bertindak
/melahirkan peristiwa,yang dianugerahi oleh Tuhan.pendapat ini berbeda dengan
pendapat Imam Ghazali bahwa segala peristiwa langsung dari Tuhan,bukan melalui
sebab perantara.Perbedaan dan sekaligus perbandingan pendapat kedua filsuf ini
dapat dilihat pada gambar berikut:
IBN
RUSYD :SEBAB PERANTARA _ SEBAB _
(Tuhan)
PERANTARA PERISTIWA
ALGHAZALI : SEBAB PERTAMA
(Tuhan) _ LANGSUNG _PERISTIWA.
DAFTAR PUSTAKA
Abubakar
Atjeh.1968.sejarah filsafat islam.Semarang:Ramadhani.
Ahmad
Daudy.1984.Segi-segi pemikiran filsafat
dalam islam.Jakarta.
Boer,De.1958 “fisafat
islam”,Diktat kuliah.Yogyakarta.
_ ,1975.Sejarah filsafat dalam islam.yogyakarta:Kasinius.
Bakti Nasution Hasan. 2001. Filsafat Umum. Gaya Media Pratama(GMP).Jakarta.
Bakker Anton. 1978. Sejarah
Filsafat Dalam Islam. Kanisius. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar